Assalamu'alaikum. Wr. Wb.
Berikut adalah tahapan untuk "Menghitung Panjar" Biaya Perkara Anda :
- Pilih Jenis Perkara Anda
- Masukan Nama Lengkap Anda / Lawan
- Pilih Jenis Pihak (Pemohon/Penggugat atau Termohon/Tergugat)
- Ketik Awalan Kelurahan/Desa Anda Tinggal secara perlahan, selanjutnya Aplikasi akan mencari Nama Kelurahan/Desa sesuai huruf yang diketik, kemudian pilih, maka otomatis akan muncul nama Kelurahan, Kecamatan, Kab/Kota dan Radius Anda
- Selanjutnya Klik Tombol Hitung Panjar
- Ulangi Nomor 2 - 5 Untuk Pihak Berikutnya
- Jika Ingin Cetak hasilnya, silahkan Klik Tombol Cetak.
Pengadilan Agama Pasangkayu terus berkomitmen memberikan kemudahan akses Estimasi Biaya Panjar Perkara kepada Masyarakat Kabupaten Pasangkayu.
Wassalamu'alaikum. Wr. Wb.